|
Dubai
/ Informasi Perjalanan / Peraturan
Seluruh
pendatang kecuali AGCC nasional ( Bahrain, Kuwait,
Qatar, Oman dan Arab Saudi) membutuhkan visa yang
didukung oleh sarana yang ada seperti hotel atau
perusahaan dalam bidang travelling. Ketiga mengadakan
perjalanan, silakan tunjukkan salinan dari pasport
kepada hotel lokal atau agen perjalanan, yang
akan dipergunakan untuk kepentingan visa anda.
Anda harus memiliki salinan dari visa anda untuk
menjadi pegangan sebelum anda menaiki pesawat
terbang dan mengunjungi Dubai.
Perlihatkan pasport anda, dan anda akan diberikan
salinan dari visa anda, kemudian anda diizinkan
untuk melewati pengawasan pasport.
Ada
2 jenis visa yaitu: surat izin untuk melintasi
selama 14 hari dan surat izin untuk mengunjungi
selama 30 hari (dapat diperbaharui). Perusahaan
penerbangan membutuhkan pengesahan dari sponsor
pemegang visa yang sah untuk para pendatang.
Warga
negara Inggris dengan hak untuk bertempat tinggal
di Inggris dan penduduk AGCC yang diusir dari
negaranya memiliki sifat nasionalis dan pekerjaan
yang mungkin memenuhi syarat untuk berkunjung
selama 30 hari kedatangan dengan visa otomatis,
tetapi peraturan sekarang harus melakukan pengawasan
sebelum melakukan perjalanan.
Warga
negara Jerman dan Amerika Serikat mendapatkan
visa dari kedutaan UAE di negara mereka masing-masing.
Visa sangatlah mudah didapatkan untuk para pendatang
kecuali bagi pendatang dari Israel dan turis yang
melakukan perjalanan menuju Israel.
Back
to content page
|