|
English
Version
Iraq
/ Sejarah / Perkembangan Tambang Minyak
Pada
tahun 1931 simpanan minyak di Iraq dieksloitasi oleh
sebuah perjanjian yang ditandatangani ole pemerintahan
Iraq dan Perusahan minyak Iraq yang secara internasional
dimiliki oleh organisasi Royal-Ducth Shell, perusahaan
munyak Anglo-Persian, perusahaan minyak Perancis, New
York dan New Jersey. Perjanjian itu diizinkan oleh perusahaan
minyak Iraq sebagai satu-satunya yang berhak untuk mengembangkan
tambang minyak di Mosul, selain itu perusahaan minyak
Iraq ini juga harus memberikan royaliti pada pemerintah.
Pada tahun 1932 Iraq mendapatkan kemerdekaan. Dan tahun
1934 perusahaan tersebut membuka pipa kilang minyak
dari Mosul ke Tripoli, Lebanon dan yang kedua menuju
ke Haifa (sekarang Israel), dan kemudain selesai pada
tahun 1936.
kembali
ke halaman daftar isi
|