|
Peraturan-peraturan
Masuk
Kerjasama
Dewan Nasional Negara-negara Teluk (GCC--Saudi Arabia, Bahrain,
Qatar, Negara-negara Arab, Kerajaan Oman) tidak membutuhkan
visa untuk masuk.
Seluruh warga negara asing diwajibkan untuk memiliki visa.
Visa dapat diperoleh dari Kedutaan atau Konsulat Kuwait atau
melalui agen perjalanan yang ada di Kuwait atau bisa juga
didapatkan melalui Kementrian Dalam negeri.
Untuk mendapatkan visa berkunjung, berikut ini adalah hal
yang diperlukan : fotocopy passport bersama dengan surat-surat
dari agen perjalanan di Kuwait.
Umumnya hotel-hotel bisa mengurus visa bagi tamu-tamunya.
Visa awal hanya berlaku untuk satu bulan dan bagi para pengunjung
yang ingin memperpanjang tinggal akan dikenai denda.
Informasi Perjalanan Lebih Lanjut :
- Mata Uang
- Hari Libur Dan Perayaan
- Makanan
- Akomodasi / Penginapan
|