|
Pemerintahan
Pemerintahan
lokal Philipina dibawah pengawasan umum oleh Presiden tersusun
dari provinsi, kota, kotamadya, dan daerah pemerintahan lainnya
(barangay). Unit pemerintahan lokal ini bertindak sebagai
agen eksekutif cabang dan melayani warga kota dibawah yuridiksinya.
Departemen Pemerintahan Lokal melatih para pengawas yang berkuasa
atas kotamadya yang terdapat di provinsi dan di barangay yang
terdapat di kota-kota dan kotamadya. Gubernur propinsi mengawasi
kota-kota dan kotamadya dibawah daerah yuridiksinya, tetapi
kota besar seperti kota Cebu di propinsi Cebu dan kota Baguio
di propinsi Benguet dan mengoperasikan propinsi tersebut secara
bebas. Disisi lain, sebagian besar kota-kota dan kotamadya
memutuskan sendiri dalam mengatur barangay.
Di
Philipina, kota-kota, kotamadya, dan provinsinya terbentuk
dengan adanya kegiatan Kongres dan barangay terbentuk oleh
peraturan propinsi setempat. Kekuasaan dan kewajiban unit
pemerintahan lokal adalah mengidentifikasikan dan mendefinisikan
undang-undang secara jelas.
Susunan Pemerintahan Lokal :
- Barangay
- Kotamadya
- Kota
- Provinsi
- Wilayah
Tiga Lembaga Pemerintahan :
- Eksekutif
- Legislatif
- Yudikatif
Lagu
Kebangsaan Pilipina
Informasi
Lebih Lanjut Mengenai Negara dan Penduduknya :
- Geografi
- Iklim
- Penduduk
- Sejarah
- Media
- Pekerjaan Dan Bisnis
- Seni Dan Budaya
- Transportasi
- Hiburan
- Pendidikan
- Kesehatan
- Olah Raga
- Flora dan Fauna
|