
asiamaya.com - optimized for cell phone and PC browsing
Tahun 1570. Bangsa Portugis menyerang kembali koloni Philipina dan mendapatkan perlawanan dari koloni tersebut. Serangan beruntun yang berasal dari Portugis dimana mereka menuntut wilayah berdasarkan pada ketentuan Perjanjian Tordisillas yang disetujui oleh Spanyol dan Portugis pada 7 Juni 1947, merupakan pembagian lingkungan pengaruhnya masing-masing, perdagangan dan daerah penaklukannya juga telah ditetapkan. Bangsa Portugis yakin bahwa orang-orang Philipina takluk dibawah pengaruh mereka.