|
Peraturan
Masuk
Visa tidak berlaku untuk:
Anggota dari Perwakilan Inggris (kecuali India) dan negara
dari Republik dari Irlandia, Philippines (diplomatis, khusus
atau pemegang pegawai passport) Liechstenstein, Monaco, Belanda,
San Mario, Switzerland, Thailand (diplomatis, khusus atau
pemegang pegawai passport), India (diplomatis, khusus atau
pemegang pegawai passport).
Visa tidak berlaku:
Visa juga dipegang istri dan anak jika nama-nama dari istri
dan anak-anaknya termasuk dalam UN lassier-passernya.
Visa tidak berlaku untuk kunjungan sosial:
Amerika Serikat
Visa tidak berlaku jika tujuan dari kunjungan sosial untuk
tidak menetap melebihi dari 3 bulan:
Australia, belgia, Denmark, Jerman, Firlandia, Prancis, Norwegia,
Republik Korea (Korea Selatan), Mesir, Swedia, Italy, Luxembourg,
Japan.
Visa berlaku untuk masuk ke Singapura. Pemakaian visa juga
dipakai untuk negara-negara yang dekat Singapura.
Afghanistan, India (kecuali diplomatis dan pegawai passports);
Kambodia, Masyarakat Laos Republik dari China, Federasi Rusia,
Vietnam, Algeria, Iraq, Lebanon, Libya, Jordan, Syria, Tunisia,
Yaman. Pengungsi-pengungsi yang memegang dokumen perjalanan
dikeluarkan oleh negara Timur Tengah untuk pengungsi Palestina
dan dokumen-dokumen pengungsi Hongkong dikeluarkan di Hongkong.
Dapat singgah ke Singapura untuk maxsimum 36 jam (48 jam
untuk kebangsaan-kebangsaan China) tanpa melengkapi visa mereka
dapt membawa dokumen perjalanan, perusahaan agen pemesanan,
fasilitas masuk, untuk tujuan mereka selanjutnya, dan meneruskan
perjalanan dalam 36 jam (48 jam untuk kebangsaan-kebangsaan
China) untuk kedatangan dan untuk keluar dari Singapura.
Pemegang dari Federasi Rusia yang sah atau passport dari
Republik Rakyat China sama baiknya seperti yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Afghanistan, Kambodia, Laos dan Vietnam.
Visa tidak berlaku untuk kunjungan sosial di atas satu
bulan.
Negara-negara lain tidak termasuk dalam kategori 1 sampai
6 ini.
Visa tidak berlaku untuk kunjungan sosial di atas satu
bulan.
Pemegang dari dokumen perjalanan yang tidak sah dengan visa
masuk yang sah untuk menetap di negara tersebut (kecuali tinggal
didaerah perbatasan) mereka tidak melengkapi surat-surat dan
tidak menetap di negara tersebut termasuk di dalam kategori
5 di atas.
Informasi Travel selanjutnya:
- Iklim
- Uang
- Perayaan-perayaan
|