H O M E
Undang undangKonsultasi HukumBerita HukumIndonesia - Inggris
Bintang IndonesiaTokoh IndonesiaBintang IndiaBintang MeksikoBintang MalaysiaBintang MandarinInternational CelebritiesPemain SepakbolaKlub Sepakbola
Travel AsiaIndonesia GuideMap / Peta Indonesia
Map Jakarta with PhotosSingapore Streets Atlas
Asia guidePandu AsiaBookingsApartments in JakartaPublic CompaniesBerita KesehatanJamu InformationJamuNutrisiPerguruan TinggiIndonesia ISPPostal Rates
Company Profile
PASAL DEMI PASAL

 

Pasal 15

Ayat (1)

Transmigran pada Transmigrasi Swakarsa Mandiri dapat memperoleh pelayanan dari Pemerintah berupa informasi tentang kesempatan kerja dan peluang usaha, kemudahan dalam proses kepindahan, lahan tempat tinggal beserta fasilitas pelayanan umum dan sosial permukiman, termasuk sarana ibadah dan kesehatan, serta lahan dan/atau ruang usaha sebagai sarana lapangan kerja dan usaha, yang diarahkan dapat berkembang dengan layak dan mampu meningkatkan kesejahteraan hidup transmigran.

Ayat (2)

Cukup jelas

Ayat (3)

Cukup jelas.