H O M E
Undang undangKonsultasi HukumBerita HukumIndonesia - Inggris
Bintang IndonesiaTokoh IndonesiaBintang IndiaBintang MeksikoBintang MalaysiaBintang MandarinInternational CelebritiesPemain SepakbolaKlub Sepakbola
Travel AsiaIndonesia GuideMap / Peta Indonesia
Map Jakarta with PhotosSingapore Streets Atlas
Asia guidePandu AsiaBookingsApartments in JakartaPublic CompaniesBerita KesehatanJamu InformationJamuNutrisiPerguruan TinggiIndonesia ISPPostal Rates
Company Profile
PASAL DEMI PASAL

 

Pasal 22

Ayat (1)

Untuk mencapai hasil pembangunan yang berhasil guna dan berdaya guna sesuai dengan kemampuan dan potensi sumber daya yang ada, pembangunan Wilayah Pengembangan Transmigrasi dan Lokasi Permukiman transmigrasi perlu dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Sehubungan dengan penyelenggaraan transmigrasi mengikutsertakan hampir seluruh sektor pembangunan dan terkait dengan kepentingan pembangunan daerah, penyelenggaraannya perlu dilaksanakan secara terpadu antarsektor dan antardaerah. Agar keberhasilannya terjamin, koordinasi penyelenggaraan transmigrasi menjadi tanggung jawab Menteri yang didukung secara fungsional dan teknis oleh instansi terkait, sedangkan koordinasi di tingkat daerah menjadi tanggung jawab Kepala Daerah yang bersangkutan.

Ayat (2)

Cukup jelas