H O M E
Undang undangKonsultasi HukumBerita HukumIndonesia - Inggris
Bintang IndonesiaTokoh IndonesiaBintang IndiaBintang MeksikoBintang MalaysiaBintang MandarinInternational CelebritiesPemain SepakbolaKlub Sepakbola
Travel AsiaIndonesia GuideMap / Peta Indonesia
Map Jakarta with PhotosSingapore Streets Atlas
Asia guidePandu AsiaBookingsApartments in JakartaPublic CompaniesBerita KesehatanJamu InformationJamuNutrisiPerguruan TinggiIndonesia ISPPostal Rates
Company Profile
PASAL DEMI PASAL

 

Pasal 29

Pendidikan dan pelatihan diberikan kepada calon transmigran sesuai dengan pola usaha yang akan dikembangkan di permukiman transmigrasi. Di samping itu, kepada calon transmigran diberikan motivasi dan informasi tentang kondisi sosial budaya, potensi, dan peluang usaha di daerah tujuan sehingga lebih siap menghadapi kehidupan baru di permukiman. Pendidikan dan pelatihan Transmigran dapat dilakukan oleh Pemerintah, atau Badan Usaha, atau Pemerintah bekerja sama dengan Badan usaha, atau pihak lain yang ditunjuk, sesuai dengan jenis transmigrasi dan pola usaha yang dikembangkan.