H O M E
Undang undangKonsultasi HukumBerita HukumIndonesia - Inggris
Bintang IndonesiaTokoh IndonesiaBintang IndiaBintang MeksikoBintang MalaysiaBintang MandarinInternational CelebritiesPemain SepakbolaKlub Sepakbola
Travel AsiaIndonesia GuideMap / Peta Indonesia
Map Jakarta with PhotosSingapore Streets Atlas
Asia guidePandu AsiaBookingsApartments in JakartaPublic CompaniesBerita KesehatanJamu InformationJamuNutrisiPerguruan TinggiIndonesia ISPPostal Rates
Company Profile
PASAL DEMI PASAL

 

Pasal 3

Peningkatan kesejahteraan merupakan salah satu daya tarik utama untuk bertransmigrasi. Dalam hubungan ini, peningkatan kesejahteraan yang dimaksud mencakup peningkatan kesejahteraan ekonomi dan kesejahteraan sosial di dalam memenuhi seluruh hajat hidup lransmigran, baik bagi diri dan keluarganya maupun bagi pengembangan generasi penerusnya. Peningkatan kesejahteraan tidak hanya ditujukan kepada transmigran, tetapi juga kepada masyarakat yang berada di sekitar permukiman transmigrasi. Untuk itu, perlu kepastian adanya lapangan kerja dan usaha serta permukiman yang layak. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan merupakan tujuan pertama penyelenggaraan transmigrasi.

Penyelenggaraan transmigrasi sengaja ditata oleh Pemerintah agar sejalan dengan kepentingan penduduk untuk meningkatkan kesejahteraannya sehingga sekaligus dapat meningkatkan dan memeratakan pembangunan daerah. Perpindahan penduduk yang pada dasarnya merupakan pendayagunaan tenaga kerja merupakan usaha untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam dan sumber daya lain, seperti modal, manajemen, dan teknologi yang belum didayagunakan secara optimal. Untuk itu, pemanfaatan potensi tersebut perlu disesuaikan dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan agar pembangunan, khususnya pembangunan di daerah, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan demikian, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah merupakan tujuan kedua penyelenggaraan transmigrasi.

Perpindahan penduduk akan dapat mengakibatkan proses pertemuan budaya, tata nilai dan perilaku, yang bila dikelola dengan tepat akan memantapkan integrasi masyarakat dan proses akulturasi budaya yang akan menjadikan bangsa Indonesia Iebih kukuh rasa kebangsaan serta persatuan dan kesatuannya, untuk selanjutnya menjadi kekuatan sinergi guna melaksanakan pembangunan lebih lanjut. Oleh karena itu, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa merupakan tujuan ketiga penyelenggaraan transmigrasi.