H O M E
Undang undangKonsultasi HukumBerita HukumIndonesia - Inggris
Bintang IndonesiaTokoh IndonesiaBintang IndiaBintang MeksikoBintang MalaysiaBintang MandarinInternational CelebritiesPemain SepakbolaKlub Sepakbola
Travel AsiaIndonesia GuideMap / Peta Indonesia
Map Jakarta with PhotosSingapore Streets Atlas
Asia guidePandu AsiaBookingsApartments in JakartaPublic CompaniesBerita KesehatanJamu InformationJamuNutrisiPerguruan TinggiIndonesia ISPPostal Rates
Company Profile
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP

 

Pasal 41

Dengan berlakunya Undang-undang ini maka Undang-undang Nomor 3 Tahun 1972 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Transmigrasi (Lembaran Negara Tahun 1972 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2988) dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 42

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

 

 

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 9 Mei 1997
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

SOEHARTO

 

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 9 Mei 1997
MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

MOERDIONO

 

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1997 NOMOR 37