H O M E
Undang undangKonsultasi HukumBerita HukumIndonesia - Inggris
Bintang IndonesiaTokoh IndonesiaBintang IndiaBintang MeksikoBintang MalaysiaBintang MandarinInternational CelebritiesPemain SepakbolaKlub Sepakbola
Travel AsiaIndonesia GuideMap / Peta Indonesia
Map Jakarta with PhotosSingapore Streets Atlas
Asia guidePandu AsiaBookingsApartments in JakartaPublic CompaniesBerita KesehatanJamu InformationJamuNutrisiPerguruan TinggiIndonesia ISPPostal Rates
Company Profile
BAB II
SYARAT-SYARAT PERKAWINAN

 

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian

Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Tujuan, Sasaran, Dan Arah
Bab III Jenis Transmigrasi Dan Transmigran Bagian Kessatu Jenis Transmigrasi
Bab III Jenis Transmigrasi Dan Transmigran Bagian Kedua Transmigran
Bab III Jenis Transmigrasi Dan Transmigran Bagian Ketiga Ketentuan Pelaksanaan
Bab IV Wilayah Pengembangan Transmigrasi Dan Lokasi Permukiman Transmigrasi
Bab V Penyediaan Tanah
Bab VI Penyiapan Permukiman
Bab VII Informasi, Seleksi, Pendidikan Dan Pelatihan, Serta Penempatan
Bab VIII Pembinaan Masyarakat Transmigrasi Dan Pembinaan Lingkungan Permukiman Transmigrasi
Bab IX Penyerahan Pembinaan Permukiman Transmigrasi
Bab X Peran Serta Masyarakat
Bab XI Pengawasan Dan Tindakan Administrarif
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup

Penjelasan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian

Umum
Pasal Demi Pasal
Pasal 1, Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
Pasal 7, Pasal 8
Pasal 9
Pasal 10
Pasal 11
Pasal 12
Pasal 13
Pasal 14
Pasal 15
Pasal 16
Pasal 17, Pasal 18
Pasal 19
Pasal 20
Pasal 21
Pasal 22
Pasal 23
Pasal 24
Pasal 25
Pasal 26
Pasal 27
Pasal 28
Pasal 29
Pasal 30, Pasal 31
Pasal 32
Pasal 33, Pasal 34
Pasal 35
Pasal 36
Pasal 37
Pasal 38, Pasal 39
Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42