|
Undang-undang
ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2001.
Agar setiap
orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini
dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan
di Jakarta
pada tanggal 2 Agustus 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
ABDURRAHMAN
WAHID
Diundangkan
di Jakarta
pada tanggal 2 Agustus 2000
SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA
ttd
DJOHAN
EFFENDI
LEMBARAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2000 NOMOR 126
|