asiamaya.com - optimized for cell phone and PC browsing

HOME

BAB IX KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 19

(1) Dengan berlakunya undang-undang ini segala peraturan perundang-undangan di bidang pers yang berlaku serta badan atau lembaga yang ada tetap berlaku atau tetap menjalankan fungsinya sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan undang-undang ini.

(2) Perusahaan pers yang sudah ada sebelum diundangkannya undang-undang ini, wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan undang-undang ini dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak diundangkannya undang-undang ini.


***

For international orders, we usually only ship the freshest extract, as this is the best quality.

This page: http://www.asiamaya.com/undang-undang/uu_pers/uu_pers_babIX.htm
Copyright © Dan Kardarron
333 Srinakarin Road
Nongbon
Bangkok, 10250
Thailand